Perlu diketahui bahwa perpanjangan STNK hanya dapat dilakukan jika STNK yang lama masih dalam masa berlaku dan kendaraan bermotor tidak memiliki tunggakan pajak. Jika STNK yang lama sudah melewati masa berlakunya, Anda harus melakukan pengurusan pembuatan STNK baru. Selain itu, jika kendaraan bermotor memiliki tunggakan pajak, Anda harus melunasi tunggakan https://berita-morowali-terbaru50593.blogofchange.com/40592149/the-single-best-strategy-to-use-for-morowali-hari-ini