Setiap orang yang terlibat dalam transaksi ini terancam hukuman paling lama ten tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Lalu, mereka yang menjadi makelar dalam hal ini bisa dijerat delik pidana perdagangan orang. Risiko kesehatan yang terkait dengan “cara jual ginjal”, terutama dalam konteks ilegal, menunjukkan pentingnya pendekatan yang bertanggung jawab https://absensi.spncorp.id/mobile/LAZADATOTO